PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH HUTA RAJA

pada hari kamis tanggal 22 Mei 2025 telah dilaksanakan musyawarah desa pembentukan dan pendirian koperasi desa hutaraja yang dihadiri oleh Kasi Pembanguanan Kecamatan Tanotombangan Angkola, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Apratur Desa, BPD, Tokoh masyarakat, PKK,Karang Taruna,LPMD, KAder Posyandu,PLL Penyulluh Pertanian dan masyarakat umum dengan kesepakatan sebagai berikut:
1. Nama Koperasi Desa adalah KOPERASI DESA MERAH PUTIH HUTA RAJA TANOTOMBANGAN ANGKOLA
2. Ketua : ROberd
3. Wakil Ketua Bidang Usaha : Rano Karno Simanjuntak
4. Wakil Ketua Bidang Organisasi : Tombus Silaban
5. Sekretaris : Henri SImorangkir
6. Bendahara : Evi Dameria Silitonga
6. Ketua Pengawas : Kepala Desa Huta Raja
7. Anggota Pengawas : Urupan Nahampun
8. Anggota Pengawas : martua Ganda Simanjuntak
9. Besaran simpanan pokok adalah Rp 100.000
Besaran simpanan wajib adalah Rp 20.000

Share

Pengaduan desa Desa Hutaraja.

Layanan yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan, kritik, saran, atau aspirasi terkait kinerja pemerintahan desa atau hal lain yang berkaitan dengan pelayanan publik di desa

Artikel Lainnya